blogger isn't my hobby, but it's mylifestyle

Sabtu, 18 Juli 2009

20.37

Tersangka mutilasi jogja dan telaga sarangan tak lain kekasih korban

iponk's blog Add comments

MAGETAN - Kerja keras polisi mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di Magetan, Jawa Timur dan Yogyakarta, membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap tersangka, Gilang Maulana (22), warga Pulung, Kab Ponorogo, yang ternyata juga rekan korban saat praktik kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hardjono, Ponorogo.

Tersangka dengan korban juga memiliki hubungan dekat yakni sebagai sepasang kekasih. Kemarin, Kapolda Jatim, Brigjen Anton Bachrul Alam, turun langsung ke Polres Magetan, memberikan keterangan mengenai hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi.

"Dalam kasus mutilasi ini, tersangka berperan sendiri dan tidak melibatkan orang lain. Tindakan memotong tubuh korban yang bernama Ayu Wulandari (21), hingga menjadi sembilan bagian itu hanya untuk menghilangkan jejak," ujarnya kemarin.

Tersangka saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo jurusan Kesehatan semester empat. Dari penyelidikan diketahui, tersangka mengenal korban hingga akhirnya terlibat hubungan asmara saat keduanya menjalani praktik kerja di RSUD dr Hardjono Ponorogo. Sesuai rencana, keduanya sebetulnya bakal mengikuti praktik kerja itu selama satu bulan.

Menurut Anton, sebelum tubuh korban dipotong hingga menjadi beberapa bagian yakni kepala dan tangan, dada, perut hingga pangkal paha, serta sepasang kaki ke bawah, korban diperkirakan telah tewas terlebih dahulu.

Sepasang kekasih yang sedang kencan ini terlibat pertengkaran hebat hingga berujung tindakan nekat Gilang mencekik Ayu dan membenturkan kepalanya beberapa kali ke tembok. Kejadian itu dilakukan di kamar hotel nomor 3 Hotel Pantes yang berada di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan.

Sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara ini masuk ke hotel atas nama Gilang Maulana pada Kamis, 9 Juli sekira pukul 20.30 WIB. Kemudian, sekira pukul 22.00 WIB, tersangka mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri, namun korban menolak dengan alasan sedang haid. Penolakan inilah yang memicu tersangka marah hingga berujung menghabisi nyawa korban.

Menurut Anton, dari hasil visum dari kepala korban memang ditemukan luka benturan yang cukup keras. Benturan tersebut dilakukan berkali kali untuk memastikan jika korban telah tewas. Karena bingung menghilangkan barang bukti, tersangka kemudian membuang jasad korban dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.

Dari hasil penyelidikan diketahui, setelah membunuh korban, tersangka keluar dari hotel untuk membeli sebuah golok dan beberapa tas plastik dan ransel di Pasar Plaosan, Magetan dengan mengedarai motornya sendiri yakni Honda Supra Fit Nopol AE 5298 SD. Setiba kembali di kamar hotel, tersangka menyeret jasad korban ke kamar mandi hotel dan melakukan mutilasi itu.

Kemudian, pada Jumat, 10 Juli petang, tersangka membuang bungkusan beberapa bagian tubuh yakni, dada, perut, dan sepasang kaki (enam potongan) di bawah Jembatan Mojosemi dalam tas plastik warna merah. Sementara, bagian tubuh lain yakni kepala dan sepasang tangan dimasukan dalam ransel yang akhirnya dibawa tersangka keluar dari kawasan wisata Telaga Sarangan.

Saat berhenti di Terminal Maospati, Kabupaten Magetan, tersangka masuk ke bus Bus Sumber Kencono nopol W 7602 UN jurusan Surabaya-Yogyakarta dan meletakkan potongan tubuh bagian kepala dan tangan itu di dekat pintu belakang bus. Setelah itu, tersangka turun dari bus dan pulang ke Ponorogo. Potongan tubuh korban akhirnya ditemukan awak bus di terminal Yogyakarta.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka berhasil dibekuk petugas di tempat praktik kerjanya di RSUD dr. Hardjono Ponorogo.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok, dua ponsel, satu stel pakaian milik tersangka , satu celana milik korban yang ditemukan melekat dalam potongan paha. Lalu, enam buah tas plastik warna merah, satu buah tas ransel, satu buah gayung kamar mandi, satu seprei, dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit Nopol AE 5298 SD.



0 komentar

Posting Komentar (Old Form)

dilarang nmengandung unsur SARA, KEKERASAN, PELECEHAN DAN SPAM
Saran kritik yang membangun akan saya respon

Translattor

English French German Japanese Spanish Netherland Portugal Philippines

tulis apa kek!

WaKtu adalah pedang!..

Bukan Manusia Clonning

Bukan Manusia Clonning
gw pengen belajar banyak hal, melalui blog ini gw bisa belajar mengenal dunia

Tukeran banner

Copy kode di bawah dan masukan di blog anda, saya akan segera linkback kembali p.r.a.s.e.t.y.o.i.l.h.a.m

Daftar Artikel

berlangganan

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

thank's myfollowers

Findme on

Review www.prasetyoilham.blogspot.com on alexa.com My Ping in TotalPing.comAllBlogTools.com Blogger Templates Blogarama - Blog Directory